Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 987/KMK.04/1984
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1984
Tanggal Peraturan : 18/09/1984
Tata Cara Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Barang Kena Pajak Dan/Atau Barang Mewah Yang Dikembalikan
Status Peraturan
Tata Cara Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Untuk Barang Kena Pajak Yang Dikembalikan
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984