Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Fasilitas Perpajakan Atas Penanaman Modal Dibidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu