Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 249/KMK.04/1995
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 01/06/1995
PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 637/KMK.04/1994 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, ATAU PEMEKARAN USAHA

Status Peraturan :

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 637/KMK.04/1994 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 637/KMK.04/1994 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan

Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha

Peraturan Terkait :

Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Riwayat Peraturan :

Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha