Status Peraturan :
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 182/KMK.04/1995 Tanggal 1 Mei 1995 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1995 Tentang Perubahan Tarif Bea Meterai
Pencabutan Dan Penukaran Meterai Tempel Dan Kertas Bermeterai Desain 1989
Pengadaan, Pengelolaan Dan Penjualan Benda Meterai
Peraturan Terkait :
Perubahan Tarif Bea Meterai
Bea Meterai
Pelunasan Bea Meterai Dengan Menggunakan Cara Lain
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1989 Tentang Perubahan Besarnya Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai Atas Cek Dan Bilyet Giro
Pengadaan, Pengelolaan Dan Penjualan Benda Meterai
Riwayat Peraturan :
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1989 Tentang Perubahan Besarnya Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai Atas Cek Dan Bilyet Giro