Taxco
Solution
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1288/KMK.04/1988
Jenis Pajak
: KUP, PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1988
Tanggal Peraturan : 22/12/1988
Tata Cara Pemungutan, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Negara Sebagai Pemungut Pajak

Status Peraturan :

Tata Cara Pemungutan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Dan Kas Negara Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Terkait :

Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara, Penyampaian Faktur Pajak

Tata Cara Pemungutan, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Negara Untuk Pembayaran Oleh Pemerintah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pe

Riwayat Peraturan :

Tata Cara Pemungutan, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Oleh Kantor Perbendaharaan Negara Untuk Pembayaran Oleh Pemerintah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pe