Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 54/PJ.6/1999
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 30/08/1999
Persyaratan Pegawai Negeri Sipil Untuk Menjadi Pejabat Fungsional Penilai PBB
Peraturan Terkait
Permohonan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pejabat Fungsional Penilai PBB
Riwayat Peraturan
Permohonan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pejabat Fungsional Penilai PBB