Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 21/PJ.6/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 02/09/1997
Permohonan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pejabat Fungsional Penilai PBB
Status Peraturan
Persyaratan Pegawai Negeri Sipil Untuk Menjadi Pejabat Fungsional Penilai PBB