Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 17/PJ.32/1999
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 27/06/1999
Perlakuan Perpajakan Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Pulau Natuna
Peraturan Terkait
Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pulau Natuna
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Penggantian Atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan Atau Jasa Yang Diberikan Dalam Bentuk Natura Dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Serta Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja
Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 633/KMK.04/1994 Tanggal 29 Desember 1994 (Seri PPh Umum Nomor 12)