Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 726/PJ.1/1999
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 28/10/1999
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 726/PJ.1/1999


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 726/PJ.1/1999

TENTANG

PENOMORAN STP BUNGA PENAGIHAN DAN PEMBUATAN DAFTAR PENGANTAR KEPUTUSAN PENGURANGAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan masalah penomoran STP Bunga Penagihan dan Pembuatan Daftar Pengantar Keputusan Pengurangan, maka sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-16/PJ.24/1998 tanggal 22 Desember 1998 perihal Kode Nota Penghitungan dan Kode Ketetapan, perlu ditegaskan sebagai berikut :

  1. Penomoran STP Bunga Penagihan tidak dibedakan untuk STP Bunga Penagihan atas PPh dan STP Bunga Penagihan atas PPN. Penomoran kedua jenis STP Bunga Penagihan tersebut dilakukan secara berurutan.
  2. Untuk KPP yang sudah melaksanakan SIP tidak perlu lagi membuat Daftar Pengantar Keputusan Pengurangan karena tunggakan yang ada di seksi Penagihan otomatis akan berkurang pada saat seksi Penerimaan Keberatan mencetak Surat Keputusan Keberatan.

Demikian untuk diketahui.

A. n. DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

ttdMACHFUD SIDIK

Penyesuaian Kode Nota Penghitungan Dan Kode Ketetapan Per Jenis Pajak