Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 08/PJ.53/1998
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 29/04/1998
Aturan Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usa

Pencabutan Atas Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian

Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian

Pencabutan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 508/KMK.01/1995 Tentang Tatalaksana Pemberian Kemudahan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Komponen Dan/Atau Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usah'

Tatalaksana Pemberian Kemudahan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Komponen Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Digunakan Dalam Usaha Pertaksian

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994

Macam Dan Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pengenaan PPN/PPN BM Atas Kendaraan Bermotor (Penyempurnaan Ke-1 Atas Surat Edaran Seri PPN 10 - 95)