SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ.51/1998
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 10/01/1998
PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA (BUKU KETUJUH PULUH SATU IKAPI) (PENYEMPURNAAN KE-24 SURAT EDARAN SERI PPN 8-95)
Peraturan Terkait :
Batasan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan Penyerahannya Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah
Tata Cara Dan Tata Usaha Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah Atas Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Agama (Seri PPN-164)
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Ketigapuluh Tujuh Ikapi) (Seri PPN 8-95)