Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 09/PJ.51/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 16/03/1995
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Ketigapuluh Tujuh Ikapi) (Seri PPN 8-95)
Peraturan Terkait
Batasan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan Penyerahannya Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah
Tata Cara Dan Tata Usaha Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah Atas Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Agama (Seri PPN-164)