Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 24/PJ.42/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 04/08/1998
Penghasilan Atas Keuntungan Dari Selisih Kurs
Status Peraturan
Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan Dalam Hal-Hal Tertentu
Peraturan Terkait
Perlakuan Pajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs
Penghitungan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 Dalam Hal-Hal Tertentu