Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 07/PJ.42/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 03/03/1998
Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan R.i Nomor 18/KMK.04/1998 Tanggal 21 Januari 1998
Status Peraturan
Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan
Peraturan Terkait
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 507/KMK.04/1996 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan
Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan