Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.91/1997
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 19/02/1997
Penyesuaian Beberapa Lampiran Dari Kep-16/PJ./1996 Sehubungan Spt Tahunan PPh Wp Orang Pribadi Dan Wp Badan Tahun Pajak 1996

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 02/PJ.91/1997

TENTANG

PENYESUAIAN BEBERAPA LAMPIRAN DARI KEP-16/PJ./1996 SEHUBUNGAN SPT TAHUNAN PPh
WP ORANG PRIBADI DAN WP BADAN TAHUN PAJAK 1996

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan pertanyaan dari KPP-KPP mengenai tatacara pengolahan SPT tahunan PPh WP Orang Pribadi, WP Badan dan PPh Pasal 21 Tahun Pajak 1996, dengan ini diberitahukan bahwa sepanjang belum diterbitkan Keputusan Dirjen Pajak yang mengatur khusus hal tersebut, maka tata cara pengolahan SPT Tahunan PPh Tahunn Pajak 1996 masih berpedoman kepada KEP-16/PJ/1996 tanggal 15 Maret 1996. Karena bentuk SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi (1770) dan WP Badan (1771) Tahunn Pajak 1996 terdapat beberapa perubahan jika dibandingkan dengan SPT tahun sebelumnya, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan bentuk-bentuk formulir atau lampiran dalam KEP-16/PJ/1996, termasuk program/aplikasi penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh Tahunn Pajak 1996.
Berkenaan dengan hal itu , bersama ini disampaikan kepada Saudara contoh formulir-formulir yang telah disesuaikan, beserta program/aplikasi penerimaan dan pengolahan SPT tahunan PPh Tahun Pajak 1996 dalam bentuk disket/data sebagai berikut :

  1. Lembar Penelitian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Tahun Pajak 1996 (Lamp.I)
  2. Lembar Penelitian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 1996 (lamp.II).
  3. Petunjuk Pelaksanaan Editing Pada Persiapan Data Untuk Perekaman SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Tahun Pajak 1996 (Lamp.III)
  4. Petunjuk Pelaksanaan Editing Pada Persiapan Data Untuk Perekaman SPT Tahunan PPh WP Badan Tahun Pajak 1996 (Lamp.IV)
  5. Disket/data program/aplikasi Penerimaan dan Pengolahan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 1996.
  6. Petunjuk load program.

Demikian untuk dilaksanakan.

A.n. Direktur Jenderal,
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak

ttdDrs. Karsono Surjowibowo

Ralat Se-02/PJ.91/1997 Tanggal 20 Februari 1997 Tentang Penyesuaian Beberapa Lampiran Dari Kep-16/PJ./1996 Sehubungan Dengan Editing/Perekaman Spt Tahunan PPh Wp Orang Pribadi Dan Wp Badan Tahun Pajak 1996

Tata Cara Penerimaan, Penelitian Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan