Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 06/PJ.75/1997
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 24/07/1997
Perubahan Formulir-Formulir Yang Digunakan Dalam Penagihan Pajak
Peraturan Terkait
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Pedoman Tata Usaha Piutang Dan Penagihan Pajak
Perubahan Bentuk-Bentuk Formulir Yang Digunakan Untuk Penagihan Pajak Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-19/PJ./1995 Tentang Pedoman Tata Usaha Piutang Dan Penagihan Pajak