Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 115/PJ./1997
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1997
Tanggal Peraturan : 29/06/1997
Perubahan Bentuk-Bentuk Formulir Yang Digunakan Untuk Penagihan Pajak Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-19/PJ./1995 Tentang Pedoman Tata Usaha Piutang Dan Penagihan Pajak
Status Peraturan
Bentuk, Jenis, Dan Kode Kartu, Formulir, Surat, Dan Buku Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-645/PJ./2001 Tentang Bentuk, Jenis, Dan Kode Kartu, Formulir, Surat, Dan Buku Yang Digunakan Dalam Pelaksanaan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Peraturan Terkait
Pedoman Tata Usaha Piutang Dan Penagihan Pajak
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Riwayat Peraturan
Pedoman Tata Usaha Piutang Dan Penagihan Pajak