Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 27/PJ.53/1997
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 02/10/1997
PPN Atas Jasa Bengkel (Seri PPN 40 -95)
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Faktur Pajak Sederhana
Faktur Pajak (Seri PPN-95)