Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.52/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 25/01/1995
Faktur Pajak (Seri PPN-95)
Peraturan Terkait
Penetapan Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Penyampaian, Dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar
Dokumen-Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar
Faktur Pajak Sederhana
Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (Peb) Sebagai Faktur Pajak Standar
Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Bentuk, Ukuran, Pengadaan Dan Tata Cara, Penyampaian Faktur Pajak