Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 17/PJ.51/1997
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 27/07/1997
Pengenaan PPN BM Atas Bkp Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor (Penyempurnaan Ke-2 Atas Surat Edaran Seri PPN 9-95)

Peraturan Terkait

Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Dan Tambahan Lampiran I Dan Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 291/KMK.04/1985 Tanggal 27 Maret 1985 Tentang Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Selain Kendaraan Bermotor

Perubahan Lampiran I, Lampiran Ii, Dan Lampiran Iii Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1183/KMK.04/1991 Tentang Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Selain Kendaraan Bermotor

Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Perubahan Lampiran I Dan Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 644/KMK.04/1994 Tentang Macam Dan Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah