PPN Ditanggung Oleh Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Bkp Tertentu Dan Tata Cara Pelaksanaannya (Penyempurnaan Ke-3 Atas Surat Edaran Seri PPN 14-95)
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir De