Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 17/PJ.52/1996
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1996
Tanggal Peraturan : 27/05/1996
Penghitungan Dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Masukan (Penyempurnaan Ke-2 Surat Edaran Seri PPN 22-95)
Peraturan Terkait
Penghitungan Dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Masukan
Penegasan Mengenai Batas Maximum 7% Dan Pengertian Pemeriksaan (Seri PPN 22 - 95)