Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 49/PJ.51/1995
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 15/10/1995
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Keempatpuluh Enam Ikapi)
Peraturan Terkait
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Dan Penyerahan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama
Batasan Buku-Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci Dan Buku-Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan Penyerahannya Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah
Pelaksanaan PPN Ditanggung Pemerintah Atas Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Agama (Seri PPN-164)
PPN Ditanggung Pemerintah Atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama (Buku Ketigapuluh Tujuh Ikapi) (Seri PPN 8-95)