PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182/PMK.04/2016
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 29/11/2016
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN
Peraturan Terkait
Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Dan Barang Kiriman
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Riwayat Peraturan
Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Dan Barang Kiriman