PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2024
Tanggal Peraturan : 02/01/2024
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Peraturan Terkait
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Riwayat Peraturan
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara