Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 209/PMK.011/2012
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2012
Tanggal Peraturan : 17/12/2012
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Peraturan Terkait
-
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
-
Kepabeanan
-
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
-
Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Riwayat
-
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi