KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38/KM.10/2023
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 31/07/2023
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Agustus 2023 Sampai Dengan 31 Agustus 2023
Peraturan Terkait
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan