PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2023
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2023
Tanggal Peraturan : 13/07/2023
Penyusutan Harta Berwujud Dan/Atau Amortisasi Harta Tak Berwujud
Peraturan Terkait
Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Pajak Penghasilan
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Amortisasi Atas Pengeluaran Untuk Memperoleh Harta Tak Berwujud Dan Pengeluaran Lainnya Untuk Bidang Usaha Tertentu
Riwayat Peraturan
Amortisasi Atas Pengeluaran Untuk Memperoleh Harta Tak Berwujud Dan Pengeluaran Lainnya Untuk Bidang Usaha Tertentu