PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2004
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 14/10/2014
Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Terkait
Minyak Dan Gas Bumi
Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)