Pembagian Hasil Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam Antara Pemerintah Dan Perusahaan
Penghitungan Dan Penyetoran Bagian Pemerintah Berupa Pajak-Pajak Dari Hasil Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam Di Wilayah Yurisdiksi Republik Indonesia