Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.41/1993
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1993
Tanggal Peraturan : 08/08/1993
Penjelasan Biaya Jabatan Untuk Pegawai Tetap Yang Bekerja Pada Dua Pemberi Kerja Atau Lebih

Besarnya Biaya Untuk Mendapatkan, Menagih Dan Memelihara Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto