Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 48/PJ.23/1986
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1986
Tanggal Peraturan : 27/10/1986
Prosedur Pembetulan, Pengurangan Dan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak PPh Dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Terkait
Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Dan Kepada Kepala Inspeksi Pajak Untuk Membetulkan Dan Mengurangkan Atau Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Pajak Penghasilan Yang Tidak Benar
Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Dan Kepala Inspeksi Pajak Untuk Mengurangkan Atau Menghapuskan Sanksi Administrasi Berkenaan Dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan