Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 05/PJ.53/2003
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 12/01/2003
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Di Bidang Tenaga Kerja
Peraturan Terkait
Jenis Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai
Jasa Penyediaan Tenaga Kerja Dan Jasa Tenaga Kerja (Seri PPN -177)
Riwayat Peraturan
Jasa Penyediaan Tenaga Kerja Dan Jasa Tenaga Kerja (Seri PPN -177)