Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 09/PJ.31/2003
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 08/05/2003
Pengantar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 Dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 70/KMK.03/2003 Serta Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-110/PJ./2003 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesa
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Provinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/Kota