Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 02/PJ.6/2002
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 27/01/2002
Rencana Penerimaan PBB Dan BPHTB Tahun Anggaran 2002 Bagi Kanwil Djp Dan Kantor Pelayanan PBB Yang Mengalami Perubahan Wilayah Kerja Akibat Reorganisasi Djp
Peraturan Terkait
Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak, Dan Kantor Penyuluhan Dan Pengamatan Potensi Perpajakan
Rincian Rencana Penerimaan PBB Dan BPHTB Tahun Anggaran 2002