Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 18/PJ.51/2002
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2002
Tanggal Peraturan : 29/04/2002
Penyampaian Ralat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 141/KMK.03/2002
Peraturan Terkait
Ralat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/KMK.03/2002 Tanggal 15 April 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 570/KMK.04/2000 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Ya
Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penyampaian Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2002, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 141/KMK.03/2002 Dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-219/PJ./2002