SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ.51/2001
Jenis Pajak
: PPN
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 14/01/2001
TATA CARA PEMBERIAN DAN PENATAUSAHAAN PPN DIBEBASKAN ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BKP TERTENTU DAN ATAU JKP TERTENTU
Peraturan Terkait :
Pemberian Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu
Tatacara Pemberian Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Jasa Kena Pajak Tertentu
Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai