Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109/PMK.010/2022
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 03/07/2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 192/PMK.010/2021 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU BERUPA SIGARET, CERUTU, ROKOK DAUN ATAU KLOBOT, DAN TEMBAKAU IRIS

Status Peraturan :

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris

Peraturan Terkait :

Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Riwayat Peraturan :

Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris