PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/PMK.06/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 20/02/2022
PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI PEMERINTAH YANG DIURUS/DIKELOLA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DENGAN MEKANISME CRASH PROGRAM TAHUN ANGGARAN 2022
Status Peraturan :
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 8 Maret 2023 Sampai Dengan 14 Maret 2023
Peraturan Terkait :
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022