PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95/PMK.06/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 07/06/2022
BESARAN, PERSYARATAN DAN TATACARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN 0% (NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Peraturan Terkait :
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, Dan Penetapan Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan