PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93/PMK.010/2022
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 30/05/2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 49/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-HONG KONG, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK (ASEAN-HONG KONG, CHINA FREE TRADE AGREEMENT)
Peraturan Terkait :
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Bebas Asean-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (Asean-Hong Kong, China Free Trade Agreement)
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Riwayat Peraturan :
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Bebas Asean-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (Asean-Hong Kong, China Free Trade Agreement)