KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/KM.4/2022
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 22/05/2022
PENETAPAN JENIS SATUAN BARANG CRUDE PALM OIL DAN PRODUK TURUNANNYA YANG DIGUNAKAN DALAM PEMBERITAHUAN PABEAN EKSPOR
Peraturan Terkait :
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Pemberitahuan Pabean
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor