PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 117/PMK.07/2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 30/08/2021
BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PINJAMAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Terkait :
Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009
Riwayat Peraturan :
Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009