PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 13/PJ/2021
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 01/07/2021
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2021 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah Serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah Direktur Jenderal Pajak
Peraturan Terkait
Tata Cara Pemberian Dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah Serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Cipta Kerja
Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Riwayat Peraturan
Tata Cara Pemberian Dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah Serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah