Taxco
Solution
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194/PMK.02/2021
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 20/12/2021
Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu Atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak Dan Liquified Petroleum Gas Terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak Bumi Dan Gas Bumi Yang Dibagihasilkan

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu Atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak Dan Liquified Petroleum Gas Terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak Bumi Dan Gas Bumi Yang Dibagihasilkan

Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan