Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia Dan Negara-Negara Efta (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Efta States)
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Kepabeanan