PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137/PMK.02/2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 05/10/2021
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Dan Kebutuhan Mendesak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Terkait
Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir