PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121/PMK.02/2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 13/09/2019
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Yang Berlaku Pada Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Terkait
Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penerimaan Negara Bukan Pajak