PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64/PMK.04/2021
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2021
Tanggal Peraturan : 08/06/2021
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
Status Peraturan
Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan Dan Cukai
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Tentang Cukai
Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran