Peraturan Terkait
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-28/PJ/2021 Tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja, Dan Saat Mulai Beroperasinya Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Penerapan Organisasi, Tata Kerja, Dan Saat Mulai Beroperasinya Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Pengaturan Lebih Lanjut Penyusunan Dan Penyampaian Memori Alih Tugas
Panduan Umum Pelaksanaan Tugas Dalam Tatanan Normal Baru Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak